Eksekusi Hukuman Mati

Keluarga Freddy : Jadikan Kasus Ini Pelajaran bagi Siapapun yang Belum Tobat

Dia mengatakan, pihak keluarga berusaha menerima kenyataan pahit ini, karena Freddi mendapat hukuman mati.

Editor: M. Syah Beni
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ Sejumlah kerabat mengangkat jenazah Freddi Budiman untuk dimakamkan di TPU Kalianak, Surabaya, Jumat (29/7). Freddi Budiman merupakan 4 dari 14 terpidana hukuman mati yang telah di eksekusi Jumat dini hari, pelaku merupakan terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Soleh Marzuki, teman masa kecil Freddy Budiman terpidana mati kasus narkoba, mewakili keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada semua kerabat, teman, sahabat jika selama hidup Freddy melakukan kesalahan.

"Saya mewakili keluarga meminta maaf kepada seluruh warga Surabaya pada khususnya, dan warga Indonesia pada umumnya, jika semasa hidup Freddy pernah punya kesalahan baik itu disengaja ataupun tidak disengaja," katanya saat ditemui usai proses pemakaman, Jumat (29/7/2016).

Dia mengatakan, pihak keluarga berusaha menerima kenyataan pahit ini, karena Freddi mendapat hukuman mati.

"Jadikan ini pelajaran bagi siapapun yang belum tobat dan masih aktif di bisnis narkoba. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali," terangnya.

Selama berteman, kata Soleh, Freddy merupakan orang yang aktif dan ramah terhadap temannya. Ia merupakan orang baik dan suka membantu teman sedang kesusahan.

"Dia tipikal orang yang supel makanya temannya banyak," tandasnya.

Pada 10 hari sebelum dieksekusi mati , Freddy sempat merayakan ulang tahunnya ke-39 tahun pada tanggal 18 Juli 2016.

Anak kedua dari tiga bersaudara ini lahir pada tanggal 18 Juli 1977 di Surabaya. Ia menutup usianya pada 28 Juli 2016.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved