Nasrun: Tidak Harus Wartawan Mau Liputan Progres LRT Harus Izin Kadishub
"Boleh dicatat, Kadishub tidak pernah punya kewenangan menghalangi kegiatan jurnalis sepanjang operasional pekerjaan LRT berlangsung," tegas Nasrun.
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sulitnya meminta informasi progres perkembangan proyek LRT serta kerap kali pekerja di lapangan menyuruh wartawan harus membawa surat pengantar dan izin dari Kadishub, dibantah langsung oleh Kadishub Sumsel Nasrun Umar.
Ini terjadi saat pertemuan antara manajer proyek LRT di seluruh zona dan wartawan yang kerap meliput hasil progres LRT, Selasa (26/7/2016) di ruang rapat Kadishub.
"Boleh dicatat, Kadishub tidak pernah punya kewenangan menghalangi kegiatan jurnalis sepanjang operasional pekerjaan LRT berlangsung," tegas Nasrun.
Dia mengakui, antara wartawan di lapangan dan pihak kontraktor hanya terdapat miss komunikasi.
Sebab yang berhak mengeluarkan statmen maupun informasi haruslah penanggungjawab atau manajer proyek.
Wartawan juga harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan etika jurnalistik saat melakukan peliputan.
Kenapa harus manajer langsung yang memberikan, Nasrun menjelaskan agar data yang diberikan valid.
Kalau diberikan oleh pekerja takutnya tidak kompeten dan informasi bias di masyarakat.
"Sekarang antar wartawan dengan para manajer proyek sudah ketemu, silahkan tukar nomor handphone dan tanyalah terkait progres LRT," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pertemuan-antara-manajer-proyek-lrt-di-seluruh-zona-dan-wartawan_20160726_134531.jpg)