Kasihan, Uang Artis Cilik ini Dilarikan Bapak Kandungnya Sendiri

Misca adalah bocah 8 tahun pemeran Mancung dalam sinetron Emak Ijah Pengen ke Mekah.

Editor: M. Syah Beni
net
Misca Fortuna 

TRIBUNSUMSEL.COM, DEPOK - Diduga membawa kabur uang Rp 100 Juta hasil jerih payah anaknya bermain sinetron, MD ayah dari Misca Fortuna, dilaporkan ke polisi oleh istrinya atau ibunda Misca, Jacky Susilowati.

MD dilaporkan Jacky ke Mapolresta Depok, Kamis (21/7/2016).

Misca adalah bocah 8 tahun pemeran Mancung dalam sinetron Emak Ijah Pengen ke Mekah.

Dalam laporannya, Jacky menuduh suaminya telah melakukan pencurian uang hasil jerih payah anaknya bermain sinetron hingga Rp 100 Juta.

Jacky menjelaskan, uang Rp 100 juta tersebut diambil secara bertahap oleh suaminya sejak awal 2016 lalu.

"Mulai dari Rp 1 Juta sampai Rp 10 Juta, lewat penarikan ATM. Padahal itu uang jerih payah anak saya sejak umur 5 tahun main sinetron sampai sekarang, dan rencananya untuk biaya dia sekolah sampai perguruan tinggi," kata Jacky.

Menurut Jacky, suaminya mengambil uang diam-diam tanpa sepengetahuan dirinya.

Kalau di rumah ATM, dompet dan smartphone saya, dia tahu ditaruhnya dimana.

Saat itulah ATM diambil dan uangnya dikuras," kata Jacky yang tinggal bersama Misca dan adik Misca di Cimanggis, Depok.

Ia sempat menanyakan soal ini ke suaminya.

"Awalnya gak ngaku, tapi akhirnya ngaku juga," kata Jacky.

Menurutnya saat suaminya mengaku ia mengira uang tak akan diambil lagi.

"Ternyata uang di ATM tetap diambil dan dicuri terus sama dia. Hingga totalnya sampai Rp 100 Juta. Saya bawa bukti-buktinya," katanya.

Jacky mengatakan saat ini ia tidak tahu dimana keberadaan suaminya untuk menuntut pertanggung jawaban.

Karenanya atas desakan sejumlah pihak, ia melaporkan kasus ini ke polisi.

Selain itu katanya ia telah mengajukan gugatan cerai ke suami ke Pengadilan Agama Kota Depok beberapa waktu lalu.

Kapolresta Depok, Kombes Harry Kurniawan, menuturkan masih menyelidiki kasus ini untuk mengkroscek laporan Jacky.

Karenanya pihaknya berupaya memanggil dan meminta keterangan terlapor yakni MD dalam hal ini.

"Penyidik masih memeriksa saksi-saksi. Dugaan kerugian dari yang dilaporkan adalah Rp 100 Juta," kata Harry.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved