Dugaan Penipuan Anggota DPR RI

Diberitakan Ditangkap Polisi, Syofwatilah : Keluarga Saya Syok dan Hampir Pingsan

Kalau ada surat pengajuan ke Presiden dari Polisi terserah itu sudah kewajiban mereka

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
ISTIMEWA
Syofwatillah Mohzaib 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Syofwatillah Mohzaib atau akrab disapa Opat yang dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan uang Rp 2,5 M yang dikonfirmasi sangat menyayangkan pemberitaan disalah satu media online nasional bila dirinya telah ditangkap Mabes Polri.

"Saya sungguh menyesalkan, pemberitaan pagi tadi yang membuat keluarga jadi syok dan hampir pingsan karena beritanya saya ditangkap polisi. Perlu diluruskan, saya tidak ditangkap tadi malam, saya berkumpul sama keluarga dan pagi tadi rapat di DPR,” kata Opat dikonfirmasi melalui handhpone, Rabu (20/7/2016).

Sejak dirinya dilaporkan Mularis Djahri pada 2013 lalu, dirinya tak sekalipun mendapatkan surat panggilan dari Polisi untuk menjalani pemeriksaan. Ia mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel bila dirinya telah mendapatkan surat dari pihak penyidik.

“Kalau ada surat pengajuan ke Presiden dari Polisi terserah itu sudah kewajiban mereka, jadi laporan apapun tentunya akan ditindak lanjuti. Bila ada undangan pemeriksaan secara resmi saya mau dimintai keterangan, maka akan datang. Saya tidak mau berlarut-larut, makanya sejak saya dilaporkan, saya juga sudah melaporkan balik. Sejak itu tidak ada kabar lagi”tutupnya.

Dalam kasus ini, Sofwatilah Mohzaib dilaporkan Mulari Djahri ke Polda Sumsel pada 1/9/2013 lalu melalui kuasa hukumnya Chailir Adjis.

Dalam laporannya di Polda Sumsel, dengan nomor LP-B/540/IX/2013, Opat dituduh telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2,5 M terhadap korban dengan menjanjikan dapat mengurus surat HGU milik korban pada 5/8/2013 lalu.

Namun, sampai saat ini HGU tersebut tak kunjung selesai.

Sedangkan uang yang telah diberikan kepada Opat hingga kini tak dikembalikan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved