Tiga dari Tujuh Pelaku Ilegal Tapping Diterjang Peluru Timsus Polres Prabumulih

Aksi penangkapan para pelaku berlangsung seru, disebabkan tiga dari tujuh pelaku menembaki petugas.

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH ketika meringkus para pelaku. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tujuh pelaku pencurian minyak mentah (Ilegal Tapping) milik PT Pertamina EP Asset 2 di unit 7 desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih, berhasil diringkus Tim khusus Polres Prabumulih bersama petugas keamanan Pertamina, pada Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 17.30.

Tujuh pelaku melakukan aksi pencurian minyak dengan cara menghottap pipa minyak pada jalur pipa 6 inch Pagar Dewa-PPP Prabumulih Desa Karya Mulya.

Tujuh pelaku Ilegal Tapping antara lain, Hanif (23) dan Tipen (36), keduanya warga Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, lalu Hadi (33) dan Yanda (39), warga desa Negeri Agung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat dan Pendi (43), warga Kota Baru desa Pagar Gunung Kabupaten Muaraenim.

Selanjutnya, Safuan (36) warga Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan M Ali Mustofa (43) warga Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih.

Aksi penangkapan para pelaku berlangsung seru, disebabkan tiga dari tujuh pelaku menembaki petugas.

Beruntung petugas sigap berhasil melumpuhkan para pelaku dengan melumpuhkan tiga pelaku menggunakan timah panas.

Turut diamankan barang bukti berupa mobil, selang, minyak mentah dan pistol rakitan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved