Polres Prabumulih Bongkar Home Industry Senpira

Pelaku diringkus di kawasan simpang Basor Desa Beringin Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim.

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
apolsek Cambai, Iptu Sutikto ketika menunjukkan barang bukti untuk membuat senjata api rakitan ke Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP MTCP di rumah pembuat senpira, Kamis (14/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih bersama Polsek Cambai berhasil membongkar home industry pembuat senjata api rakitan di Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai kota Prabumulih, Kamis (14/7/2016).

Terbongkarnya home industri senjata api rakitan ini setelah petugas sebelumnya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor Dumiadi alias Dum (52) pada Rabu (13/7) sekitar pukul 12.30.

Pelaku diringkus di kawasan simpang Basor Desa Beringin Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim.

Dum saat diamankan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran saat akan ditangkap lantaran berusaha kabur dan melawan petugas.

Saat pelaku diringkus turut diamankan sepucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang, puluhan butir besi kelahar sebagai amunisinya, serta sejumlah senjata tajam jenis golok.

Selain itu, polisi juga menyita, 1 buah tomples berisi bubuk mesiu, 1 buah linggis besi, serta sebuah tas yang didalamnya berisi peralatan pembuat senpi.

Sementara di dalam ketika dibongkar kediaman pelaku diamankan puluhan alat pembuat dan komponen-komponen senpira siap rakit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved