Bertambah, 14 RS Swasta Terima Vaksin Palsu

Jumlah rumah sakit swasta yang menerima vaksin palsu bertambah, dari 12 rumah sakit kini menjadi 14 rumah sakit.

Youtube
Vaksin palsu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Jumlah rumah sakit swasta yang menerima vaksin palsu bertambah, dari 12 rumah sakit kini menjadi 14 rumah sakit.

"RS seluruhnya swasta, yang negeri tidak ada. Jumlahnya juga bertambah dari 12 menjadi 14," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Selasa (12/7/2016) di Mabes Polri.

Agung menambahkan 14 rumah sakit itu ter‎sebar di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Sayangnya Agung enggan membocorkan nama ke-14 rumah sakit itu.

"Sekarang jadi 14 rumah sakit, kami fokus dulu ke RS yang di Jakarta baru ke yang lainnya," tambah Agung.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 18 tersangka.

16 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim, sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur.

Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.

Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas ‎10 tahun penjara.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved