Tersangka Curanmor Tertangkap Ketika Beraksi
Dari tersangka diamankan barang bukti motor korban, kunci T dan Obeng
Penulis: M. Ardiansyah |

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua bernama Erik Maulana (36) warga Desa Sungai Rebo kecamatan Mariana Banyuasin berhasil diamankan ketika sedang beraksi di Komplek RSS C blok IB no 543 RT 94 RW 35 Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang, Sabtu (9/7/2016) sore.
Juharman (50) yang merupakan pemilik rumah ketika akan keluar rumah melihat di garasi ada orang yang tak dikenal sedang mencongkel dan mendorong motor miliknya.
Melihat motornya akan dicuri orang, Juharman berteriak. Erik kaget ketika korban berteriak dan berusaha kabur, sedangkan teman tersangka yang sudah menunggu di depan rumah langsung kabur.
Warga dan seorang anggota polisi yang sedang melintas yakni Bripda Husein langsung mengamankan Erik. Warga yang geram sempat memukuli terangka hingga babak belur.
Dari tersangka diamankan barang bukti motor korban, kunci T dan Obeng yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.