Kapolda Sumsel Larang Takbiran Keliling
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo melarang masyarakat untuk melaksanakan takbiran keliling terlebih menggunakan kendaraan terbuka
Penulis: M. Ardiansyah |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tradisi takbiran biasanya tidak dapat dilewatkan untuk menyambut hari kemenangan, akan tetapi Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo melarang masyarakat untuk melaksanakan takbiran keliling terlebih menggunakan kendaraan terbuka.
"Takbiran diperbolehkan, tetapi alangkah baiknya melakukan takbiran di masjid. Bila masih tetap melakukan takbiran keliling, maka akan ada tindakan yang dilakukan," jenderal bintang dua ini, Senin (4/7/2016).
Melakukan takbiran keliling menggunakan kendaraan terbuka, dapat membahayakan keselamatan orang-orang yang ada di dalam bak terbuka tersebut.
Selain itu, dengan melakukan takbiran keliling dapat memacetkan jalan. Sehingga, diharapkan masyarakat tidak melakukan takbiran keliling terutama menggunakan bak terbuka dan duduk di atas atap kendaraan.
"Untuk malam takbiran, akan kami persiapkan personil guna melakukan pengaturan. Terlebih bila memang masih ada masyarakat yang melakukan takbiran keliling, kalau melanggar aturan akan dilakukan penindakan," pungkasnya.