Bareskrim Kembali Periksa Saut Situmorang setelah Lebaran
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang usai Lebaran nanti akan kembali berurusan dengan Bareskrim.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang usai Lebaran nanti akan kembali berurusan dengan Bareskrim.
Pemeriksaan terhadap Saut sebagai terlapor ini masih dalam kaitan laporan PBHMI terhadap Saut atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Nanti setelah Lebaran akan diperiksa lagi. Sekarang kami siap-siapkan dulu administrasi, surat pemanggilan," ujar Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Umar Surya Fana pada Tribunnews.com, Senin (4/7/2016).
Umar menjelaskan pemanggilan usai Lebaran nanti merupakan pemanggilan kedua bagi Saut dengan statusnya yang masih sebagai terlapor.
Dimana sebelumnya pada Kamis (16/6/2016) lalu, Saut telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor.
Kala itu, Saut diperiksa selama hampir lima jam. Dimana pemeriksaan belum masuk pada materi penyidikan.
Umar menambahkan untuk pemanggilan usai Lebaran nanti, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Biro Hukum KPK.
"Setiap panggilan pasti kami kordinasi ke Biro Hukum KPK," singkatnya.
Seperti diketahui, laporan yang dibuat PB HMI bermula saat Saut dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta Kamis lalu.
Dalam acara tersebut Saut menyebut kader HMI banyak jadi koruptor sehingga menyinggung HMI.
Atas pernyataan itu, mereka meminta permohonan maaf langsung dari Saut. Saut sendiri telah menggelar konferensi pers dan meminta maaf kepada HMI.
Saut mengatakan pernyataan tersebut muncul dari alam bawah sadar dia. Meski begitu, PB HMI tetap mempolisikan Saut.
Buntut dari laporan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membentuk Dewan Komite Etik untuk menyelesaikan masalah Saut di internalKPK