Anggap DPRD 'Buta Huruf', Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Didemo Mahasiswa

Pernyataan di media massa yang diungkapkan Wahyudi tersebut, membuat sejumlah mahasiswa yang tergabung ke dalam Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa

Beri/SP
Sejumlah mahasiswa yang tergabung ke dalam Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumsel (GPPMS), Kamis (30/6), pukul 11.30, menggelar aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa berlangsung di halaman gedung DPRD OI, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Inderalaya. 

TRIBUNSUMSE.COM,INDERALAYA--Menanggapi pernyataan wakil ketua 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Wahyudi Maruwan ST beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa anggota DPRD OI "buta huruf".

Pernyataan di media massa yang diungkapkan Wahyudi tersebut, membuat sejumlah mahasiswa yang tergabung ke dalam Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumsel (GPPMS), Kamis (30/6/2016), pukul 11.30, menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa berlangsung di halaman gedung DPRD OI, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Inderalaya.

Mereka (mahasiswa, red) menilai pernyataan "buta huruf" yang diungkapkan oleh wakil ketua DPRD OI tersebut, tentu saja mencoreng citra dan merusak martabat serta kehormatan DPRD OI di mata umum, khususnya masyarakat Kabupaten OI sendiri.

"Secara tidak langsung kata-kata buta huruf dianggap menjatuhkan kehormatan dan martabat anggota DPRD OI," Kata Sobirin, selaku koordinator aksi, di lapangan.

Karena, dijelaskannya, yang duduk sebagai wakil rakyat adalah mereka yang terpilih dan terbaik diantara yang baik dan tentunya mereka (wakil rakyat, red), yang mempunyai basis pendidikan di berbagai jenjang pendidikan tinggi.

"Jadi, kami mendesak kepada badan kehormatan DPRD Ogan Ilir untuk segera melakukan sidang kode etik terhadap wakil ketua Wahyudi Maruwan. Kemudian, berikan sanksi setegas-tegasnya terhadap wakil ketua sesuai dengan peraturan kode etik," serunya.

Setelah lebih kurang satu jam mereka (mahasiswa, red) menggelar aksi orasi dan unjuk rasa, akhirnya, ketua BK DPRD OI Arhandi Thabroni menemui pengunjuk rasa. Selain itu, termasuk juga wakil ketua 2 DPRD OI Wahyudi Maruwan ada di lokasi.

"Kami minta kepada adik-adik sekalian (pengunjuk rasa), untuk bersabar dan percayakan kepada kami. Dalam waktu dekat, akan kita tindaklanjuti dan akan kita lakukan rapat untuk mengklarifikasi pernyatan tersebut," ujar Arhandi.

Sementara, menurut Wahyudi Maruwan, mengatakan, bukanlah tanpa alasan bahwa dirinya memberikan pernyataan di media mengenai DPRD OI buta huruf.

Karena, ia menilai sampai saat ini, DPRD OI terkesan enggan menjalani perintah terkait dengan SK Mendagri tertanggal 4 April lalu, perihal pemberhentian Bupati OI non aktif AW Nofiadi, pemberhentian wakil Bupati OI HM Ilyas Panji Alam dan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI defenitif. "Padahal itu sudah jelas," ujar Wahyudi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved