Pembersih Muka Bawa Ridho ke Jeruji Besi
Entah apa yang ada dipikiran Ridho (20) yang nekat mengutil sebuah pembersih muka di Alfamart Jalan Sultan M Mansyur
Penulis: M. Ardiansyah |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Entah apa yang ada dipikiran Ridho (20) yang nekat mengutil sebuah pembersih muka di Alfamart Jalan Sultan M Mansyur samping Samudere Village Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang yang membuatnya harus mendekam di jeruji besi, Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 21.00.
Aksi Redho yang mengutil pembersih wajah terekam kamera CCTV, sehingga membuatnya tidak dapat lagi mengelak. Warga Jalan Gresik Sekip Kecamatan Kemuning Palembang sempat diamankan pegawai Alfamart yang mengetahui aksinya.
Pegawai Alfamart Santi menuturkan, setelah Redho masuk, tiba-tiba ia terlihat layar CCTV yang ada di kasir. Saat itu tersangka mengambil minuman lalu mengambil sebuah barang yang belum terlihat jelas dan menyelipkannya.
"Saat itu, sangat jelas kelihatan dari CCTV jika barang itu sengaja disembunyikannya," jelasnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Karena mencurigakan, membuatnya terus memantau tersangka hingga Ridho membayar minuman yang diambilnya ke kasir. Setelah membayar, ternyata hanya membayar minuman saja. Sedangkan barang yang disembunyikannya tidak dibayarnya.
"Dia juga tampak seperti orang ketakutan. Aku minta teman untuk mengejar tersangka saat masih berada di parkiran dan setelah dikejar dan diperiksa ternyata ada sebuah pembersih muka di kantongnya," pungkasnya.
Tersangka Ridho menuturkan, aksinya tersebut dilakukan karena khilaf.
"Saya baru pulang dari rumah pacar dan mampir untuk beli minum. Kalau mengambil pembersih muka itu saya khilaf dan saya juga baru kali ini," ungkapnya.
Kapolsekta IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus melalui Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa menjelaskan, tersangka diamankan karena kedapatan mengambil pembersih muka.
"Tersangka diamankan pihak Alfamart setelah aksinya terekam kamera CCTV. Dan untuk saat ini, tersangka masih akan kita periksa lebih lanjut," ungkapnya.