Karena Ini, Buat Dua Bandit Pecah Kaca Ditangkap Polisi
"Ini tes mental sebelum berangkat jadi duta. Makanya coba lakukan pecah kaca dan baru pertama kali melakukan gagal," ujar Husni Tambrin ketika di Pols
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Baru pertama kali melakukan aksi pecah kaca dan berhasil membawa tas korbannya, Husni Tambrin (23) dan Risky Apriansyah (23) yang belum sempat berpoya-poya menggunakan hasil kejahatan mereka telah ditangkap polisi.
Kedua warga warga OKI ini ditangkap, setelah nopol BG 3597 KAE motor Yahama Jupiter Z yang mereka kendarai lepas dan ditemukan petugas Polsek IT II Palembang. Dari hasil pengecekan, ternyata keduanya merupakan warga Jejawi.
"Ini tes mental sebelum berangkat jadi duta. Makanya coba lakukan pecah kaca dan baru pertama kali melakukan gagal," ujar Husni Tambrin ketika di Polsek IT II Palembang, Selasa (28/6/2016).
Mereka berhasil kabur, usah memecahkan kaca mobil milik Ari Yuliza yang tengah terparkir
Jalan Residen A Rozak Kelurahan SPBU Kelurahan 2 Ilir IT 2 Palembang. Melihat ada tas, dengan menggunakan busi kaca mobil korban dipecahkan.
Melihat kaca mobil yang telah pecah, Rizky yang bertindak sebagai eksekutor langsung mengambil tas milik korban yang berisikan uang tunai Rp 3 juta dan surat berharga.
Melihat kaca mobilnya pecah, akhirnya korban melapor ke Polsek IT II Palembang. Dari laporan itulah dilakukan olah tempat kejadian dan dilokasi ada nopol motor pelaku yang jatuh.
Petunjuk itulah, yang membuat kedua pelaku yang rencananya akan berangkat menjadi duta ini berhasil ditangkap.
Sedangkan Kapolsek IT II Palembang Kompol Hadi Wijaya menuturkan, penangkapan kedua tersanngka setelah dilakukan pengecekan terhadap nopol milik tersangka.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Jejawi, tersangka berhasil ditangkap.
"Mereka ini baru sampai Jejawi, karena kami cepat berkoordinasi akhirnya mereka berhasil ditangkap. Kalau tidak berkoordinasi, pasti tidak akan tertangkap," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kapolsek-it-ii-kompol-hadi-wijaya-ketika-menginterogasi_20160628_152222.jpg)