Jual Senpi Rakitan, Kaki Joko Ditembak Polisi
Mereka berusaha kabur, Joko ditembak polisi dibagian kaki sebelah kanan sebanyak dua kali.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berharap mendapatkan uang Rp 500 ribu dari hasil menjual senpi rakitan bersama empat amunisinya, Joko Priyatno (37) dan Eko Haryandi (42) malah harus berurusan anggota Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel.
Uang yang diharapkan tidak dapat, malah Joko mendapatkan hadiah timah panas polisi.
Keduanya ditangkap ketika akan transaksi di Jalan Noerdin Pandji depan OPI Mall Jakabaring Palembang, Minggu (26/6/2016) sore.
Ketika akan bertransaksi, keduanya langsung digerebek anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
"Aku sedang menunggu di motor, karena melihat banyak orang datang aku berusaha lari. Tetapi malah ditembak polisi," ujar Joko yang menahan sakit ketika diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (27/6/2016).
Senjata api rakitan jenis revolver beserta empat amunisi yang diamankan, mereka peroleh dari Caping.
Mereka diminta untuk menjual senjata api rakitan senilai Rp 2.7 juta.
Mereka mencari pembeli bersama-sama dan berniat untuk menemui pembeli.
Akan tetapi, ketika sedang menunggu orang yang akan membeli ternyata bukan orang yang datang untuk membeli ternyata polisi yang datang.
Mereka berusaha kabur, Joko ditembak polisi dibagian kaki sebelah kanan sebanyak dua kali.
"Ya aku kaget, makanya berusaha kabur. Tidak tahu kalau yang datang polisi," ujarnya.
Sedangkan Eko mengaku, ia mendapatkan senjata api dari Joko yang akan dijualnya kembali dengan harga Rp 2.7 juta.
Rencananya, mereka akan diberi upah Rp 500 ribu dan akan dibagi dua bila senpi rakitan tersebut telah laku.
"Tidak tahu Joko dapat pistol itu dari mana, dia hanya minta dijualkan saja. Makanya dari pada sendiri aku sama dia pergi bersama mengantarkan pistol itu," ungkapnya.
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan kedua tersangka.
"Diduga senjata api rakitan ini akan mereka gunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Karena anggota yang melakukan penyelidikan mengetahui keduanya berada di lokasi, sehingga langsung dilakukan penangkapan. Seorang lagi harus dilumpuhkan karena berusaha kabur," ujarnya.