Siska Marleni: Pemuda Memiliki Peran Penting Dalam SPPN

Pemuda dianggap memiliki peran penting dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN)

zoom-inlihat foto Siska Marleni: Pemuda Memiliki Peran Penting Dalam SPPN
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Siska Marleni, dalam kegiatan Sosialisasi Nilai Kebangsaan bagi dosen dan mahasiswa (civitas akademika) Universitas Islam Ogan Komering Ilir (UNISKI),

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG---Pemuda dianggap memiliki peran penting dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dengan model Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPD RI yang juga MPR RI Siska Marleni, dalam kegiatan rapat dengar pendapat dengan organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat Kabupaten OKI yang terdiri dari: HMI, Karang Taruna, Imam Sumsel, dan LKS dengan tema: Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dengan model GBHN.

Siska menegaskan, urgensi revisi UU No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN didasari oleh 2 aspek permasalahan, yaitu: aspek perencanaan dan regulasi.

Lebih lanjut Siska memaparkan bahwa terdapat permasalahan penting, yaitu: Pertama, belum sinerginya perencanaan dan penganggaran. Kedua, belum sinerginya perencanaan pusat dan daerah.

Ketiga, mekanisme Musrenbang yang tidak efektif, keempat, pembagian kewenangan antar level pemerintahan belum terakomodir; Kelima, koordinasi antar Kementrian/Lembaga (K/L) dianggap masih lemah, Keenam, lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memunculkan perencanaan baru yang perlu disinkronkan dengan UU SPPN, dan Ketujuh, UU tersebut harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang sedang dan akan dihadapi di masa mendatang.

“Ketujuh hal tersebutlah yang mendorong urgensi revisi UU No. 25/2004 tentang SPPN” Paparnya.

Terkait dengan peran pemuda dalam SPPN, Siska menegaskan dapat dilakukan secara pribadi maupun organisasi pada setiap kegiatan musrenbang mulai dari tingkatan paling bawah yaitu musrenbangdes.

“Pemuda dapat berperan mulai dari tahapan perencanaan hingga tahapan pengawasan pelaksanaan program-program yang menjadi usulan desa dengan memainkan peran memunculkan program-program kreatif untuk diusulkan menjadi program desa kemudian mengawal proses usulan tersebut hingga pada tahap pengawasan pelaksanaan program”. Tegas Siska.

Merespon pertanyaan peserta, apakah implementasi SPPN model GBHN akan menjamin pembangunan lebih baik, Siska menegaskan bahwa SPPN telah melahirkan ego sektoral antara K/L yang berwenang secara wilayah, perencanaan, dan anggaran yang membingungkan pelaksanaan tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Ego sektoral telah memutus sinergi antara K/L yang sangat diperlukan bagi keberhasilan pembangunan”. Pungkas Siska.

Dalam kegiatan tersebut juga ditandatangani rekomendasi organisasi kepemudaan yang hadir sebagai bentuk dukungan agar revisi UU No. 25/2004 tentang SPPN disegerakan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved