Takut Ditangkap Polisi, Tio Bersembunyi Dalam Lemari
Usai melakukan pengeroyokan terhadap almarhum Ilham Zakaria.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah enam bulan DPO, Tio (18) ditangkap anggota Polsek IB II Palembang ketika berada di rumahnya di Jalan Kemang Manis, Lorong Rawa Sari, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan IB II, Palembang, Kamis (16/6/2016) sekitar pukul 13.00.
Saat akan ditangkap. Tio yang saat itu tengah tidur cepat terbangun dan bersembunyi di lemari pakaian.
"Aku mendenger ada polisi polisi yang datang dan mau menangkap aku, jadi aku ketakutan dan langsung masuk ke lemari untuk bersembunyi," ujarnya saat diamankan di Polsekta IB II Palembang, Jumat (17/6/2016)
Usai melakukan pengeroyokan terhadap almarhum Ilham Zakaria.
Ia langsung kabur ke rumah saudaranya di Jalan Tanjung Api-api.
"Aku hanya menolong Andre, karena katanya adeknya dipukuli orang. Jadi aku bantu kawan untuk memukuli orang itu," katanya.
Saat melakukan pengeroyokan ia memukul satu kali dan menginjak kepala korban.
" Aku dak tau, kalau dio meninggal. Nyesel aku pak, tapi aku ni nolong kawan, jadi aku terimo bae," ungkapnya.
Kapolsek IB II Kompol Ahmad Firdaus di dampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan kejadian pada November 2015 yang lalu. Untuk Andre sendiri saat ini sedang menjalani hukuman.
"Tersangka Tio selama ini bersembunyi di rumah saudaranya dan saat ditangkap kebetulan dia sedang pulang ke rumah dan langsung kami amankan, dimana saat itu ia sedang sembunyi di lemari," kata Firdaus.
"Untuk korban sudah meninggal dua hari dari kejadian. Saat di visum, ternyata korban mengidap penyakit leukimia," pungkasnya.