Saat Harga Daging Meroket, Istri Prajurit TNI AD Timbun Daging Sapi di Rumah Dinas

"Ada dua orang kurirnya tadi juga akan kami serahkan. Saya lupa namanya. Karena masih didata di dalam," ungkap Anggoro.

Editor: M. Syah Beni
Tribun Medan/Array A Argus
Personel Polisi Militer (PM) mengamankan rumah Kopka TS yang digunakan sebagai tempat bisnis daging ilegal. Sejumlah petugas PM sibuk memperhatikan daging ilegal yang diamankan, Senin (13/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Seorang istri prajurit TNI Angkatan Darat terlibat praktik bisnis penimbunan daging ilegal. Suaminya kini harus berurusan dengan petugas Polisi Militer.

Polisi Militer akan membawa Kopka TS, anggota Satuan Paldam I Bukit Barisan untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik bisnis daging ilegal yang dikelola V, istrinya. Kasus istri Kopka TS kini diserahkan ke Polda Sumatera Utara.

"Suaminya ini adalah anggota kami di TNI, maka Kopka TS akan diserahkan ke POM untuk diperiksa. Tidak mungkin, dia tidak tahu bisnis istrinya," ujar Asisten Logistik Kasdam I Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro, di Kompleks TNI Gaperta XII, Jalan HA Manaf Lubis, Medan, Senin (13/6/2016).

Selain menyerahkan V ke Polda Sumut, pihaknya juga menyerahkan dua kurir yang akan membawa daging asal India. Anggoro mengaku lupa identitas kedua kurir tersebut.

"Ada dua orang kurirnya tadi juga akan kami serahkan. Saya lupa namanya. Karena masih didata di dalam," ungkap Anggoro.

Pantauan Tribun Jabar, jajaran Kodam I Bukit Barisan menggerebek lokasi sementara sejumlah penghuni kompleks hanya berani mengintip dari teras rumah masing-masing. Mereka enggan melihat lebih dekat.

Beberapa warga penghuni kompleks yang sempat diwawancarai Tribun tak banyak memberikan keterangan. Mereka mengaku tahu, namun tak ingin mengurusi persoalan tersebut.

Langsung Diusir

Setelah V terlibat bisnis daging sapi ilegal asal India, karier suaminya, Kopka TS, anggota Satuan Paldam I Bukit Barisan, bakal terancam sanksi.

Persoalannnya, rumah dinas yang ditempati Kopka TS di Kompleks TNI Gaperta XII, Jalan HA Manaf Lubis, Helvetia, menjadi lokasi penimbunan daging sapi ilegal tersebut.

Asisten Logistik Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro Setiawan, bahkan datang langsung saat menggerebek dan menggeledah rumah Kopka TS di kompleks prajurit tersebut.

"Di dalam asrama ini tidak boleh ada kegiatan bisnis ilegal. Kalau sudah seperti ini, kami nanti perintahkan agar 1x24 jam untuk meninggalkan rumah dinas," tegas Anggoro kepada wartawan, Senin (13/6/2016) siang.

Pengosongan rumah dinas tak hanya dilakukan bagi mereka yang terbukti terlibat peredaran narkoba. Anggota TNI terlibat tindak pidana, seperti bisnis daging ilegal akan ditindak.

"Saya sudah ingatkan berulangkali kepada seluruh anggota Kodam, jangan pernah main-main dengan persoalan hukum. Kalau tetap membandel, nanti kami tindak," tegas dia.

Kopka TS hanya pasrah melihat rumahnya diacak-acak petugas Kodam I Bukit Barisan. Berulangkali ia memohon jajaran Kodam I Bukit Barisan tidak membawa wartawan masuk ke dalam rumahnya.

"Tolonglah Komandan, jangan beginilah. Ini usaha istri saya. Saya enggak tahu apa-apa," Kopka TS memohon dispensasi kepada Kolonel Arm Anggoro.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved