Pemilihan Wawako Palembang

Masuk ke Bilik Suara, Anggota DPRD Dilarang Bawa Dua Benda ini

Dari jumlah 49 jumlah anggota DPRD Kota Palembang yang hadir hanya 41 anggota DPRD.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ SRI HIDAYATUN
Suasana pemilihan wakil Wali Kota Palembang di Gedung DPRD Kota Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Pemilihan Wakil Walikota Palembang saat ini tengah berlangsung.

Dari jumlah 49 jumlah anggota DPRD Kota Palembang yang hadir hanya 41 anggota DPRD.

Satu per satu anggota DPRD pun memberikan hak suaranya melalui bilik suara yang telah disediakan.

Dari pantauan Tribunsumsel.com anggota DPRD sangat cepat saat masuk ke bilik suara dan langsung kembali lagi memasukan surat suara di kotak suara.

Selama proses pemilihan, anggota DPRD yang memiliki hak suara tak boleh membawa handphone atau pena saat melakukan pemilihan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved