Ibu hamil dapat 1.2 juta

Ibu hamil akan mendapatkan tambahan bantuan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos)

TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Suasana pembagian bantuan program Keluarga Harapan (PKH) di kantor pos kota Prabumulih, Senin (14/7/2014). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Defri Irawan

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Ibu hamil akan mendapatkan tambahan bantuan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun ini, menyusul dinaikannya besaran bantuan menjadi Rp 1.2 juta yang akan dibayar empat kali dalam setahun, Kamis (2/6/2016).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemkab Banyuasin Roni Utama, menurutnya tahun ini bantuan dana PKH khusus ibu hamil naik menjadi Rp 1.2 juta dari sebelumnya Rp 1 juta.

" Jadi tahun ini sudah naik jadi Rp 1.2 juta khusus ibu hamil yang tidak mampu. Uangnya langsung dibayar ke rekening yang bersangkutan setahun 4 kali," jelas Roni.

Menurutnya, bantuan dana PKH tersebut sama halnya dengan bantuan dana Pendidikan bagi siswa SD, SMP dan SMA yang kuran mampu. Untuk ibu hamil yang sudah terdata mendapatkan bantuan, diwajibkan saat pemeriksaan kehamilan didampingi petugas pendamping.

" Jadi ibu hamil itu yang sudah dapat saat akan berobat ke Posyandu dan Puskesmas harus didampingi petugas. Tujuannya agar bantuan tersebut benar-benar digunakan saat masa kehamilan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved