Kemenper Minta Palembang Harus Manfaatkan Transportasi Sungai
Lana mengatakan dalam pertemuan agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tentang permukiman dan pembangunan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Sama halnya seperti kota Palembang yang sejak zaman Kerajaan Sriwijaya lebih mengembangkan budaya sungai, perwakilan Indonesia dalam kesepakatan agenda baru/new urban agenda (NUA) yang akan ditetapkan dalam Sidang Habitat III, sepakat dalam agenda perkotaan baru jangan hanya mengedepankan wawasan ke darat saja.
Hal tersebut diungkapkan staf ahli bidang sosial budaya dan peran masyarakat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti, dalam kegiatan Media Briefing mengenai Agenda Baru Pembangunan Perkotaan di Gedung PIP2B Palembang, Rabu (1/6/2016).
Lana mengatakan dalam pertemuan agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tentang permukiman dan pembangunan perkotaan berkelanjutan beberapa waktu lalu, ada kritik dari beberapa peserta termasuk Indonesia bahwa agenda perkotaan baru itu terlalu wawasannya kedarat.
“ Jadi kita Indonesia, Belanda, Columbia, Jepang minta secara spesifik, supaya dimasukkan daerah muara sungai perlu menjadi perhatian , juga hubungan laut dan air darat ini harus sebagai satu sistim, tidak bisa kita bicara urban hanya daratan saja,"katanya.
Menurutnya, seperti banyak negara yang terletak di pulau kecil, justru konektivitas antar pulau menjadi sistim bagian urban mereka, itu yang Indonesia tekankan untuk dimasukkan dalam agenda perkotaan baru.
"Di Bangkok, tahun 1990 macet luar biasa melebihi Jakarta, tapi mereka membangun MRT dan transportasi sungai di aktifkan , itu ada satu masalah sama dengan Indonesia sungai dijadikan belakang rumah, orang tidak mau menggunakan transportasi sungai kita. Sungai harusnya menjadi bagian depan rumah bukan tempat buang sampah, kalau ada gerakan moral masyarakat harus dipaksa untuk bergotong royong membersihkan sungai,” ujarnya.
Diterangkannya, Indonesia dipercaya untuk menjalankan peran strategis mendorong tercapainya kesepakatan agenda baru/new urban agenda (NUA) yang akan ditetapkan dalam Sidang Habitat III.
Habitat III merupakan agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang permukiman dan pembangunan perkotaan berkelanjutan. Tujuannya untuk memastikan komitmen bersama menuju pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.Sidang ini akan diadakan di Quito, Ecuador pada 17-20 Oktober 2016menuju Habitat III.
Serangkaian acara persiapan dilakukan untuk merumuskan isu-isu perkotaan di belahan dunia. Majelis Umum PBB, dalam resolusi 67/216 memutuskan untuk membentuk Komite Persiapan (PrepCom) yang terbuka bagi semua negara anggota PBB.
"Urbanisasi adalah sebuah kebiscayaan, jika tidak dikelola dengan baik akan timbul banyak masalah. Antara lain masyarakat tidak menghuni rumah yang layak, tidak memperoleh akses pelayanan dasar yang layak, permukiman kumuh makin banyak, kualitas lingkungan menurun, kemacetan lalu lintas parah, kualitas udara makin buruk," ucapnya.
Lana mengatakan, NUA bertujuan memperbarui komitmen negara-negara dunia sehingga tercipta kota yang resilien dan berkelanjutan, terutama dari sisi ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja. Salah satu isu yang akan dibahas adalah pengembangan ekonomi lokal kota (urbanlocal economic development).
