Pengacara Saipul Jamil Berharap Kliennya Divonis Bebas

Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, berharap kliennya divonis bebas oleh hakim terkait dakwaan pelecehan seksual.

Editor: M. Syah Beni
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Saipul Jamil di mobil tahanan saat tiba di PN Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, berharap kliennya divonis bebas oleh hakim terkait dakwaan pelecehan seksual. Saipul didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berinisial DS.

"Kami tidak ada tawar-menawari, kami (ingin) bebas ya," kata Kasman usai sidang di PN Jakarta Utara, Senin (30/5/2016).

"Kami tidak hanya berbicara undang-undang perlindungan anak saja, tapi materilnya, apakah perbuatannya (pelecehan seksual) itu ada," kata Kasman.

Pihaknya akan mempelajari materi tuntutan dari jaksa. Namun Saipul batal hadir sidang pada hari ini karena masalah kesehatan. Pembacaan tuntutan baru dilakukan pada sidang berikutnya.

Dengan mempelajari materi tuntutan, pihaknya berharap dapat melakukan pembelaan yang maksimal. "Kami tentunya akan pelajari tuntutan untuk pembelaan secara maksimal dan poin-poin pembelaan kami sudah dibeberkan ke media. Mudah-mudahan majelis memberikan keadilan untuk kami," ujar Kasman.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved