Terkait Aduan HMI Laporkan Saut Situmorang, Bareskrim Periksa Beberapa Saksi

Sejumlah saksi telah diperiksa Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam

Editor: M. Syah Beni
DIAN MAHARANI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sejumlah saksi telah diperiksa Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam terhadap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

"Pelapor dan saksi-saksi yang diajukan oleh ‎pelapor beberapa sudah diperiksa penyidik," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Jumat (27/5/2016) di Mabes Polri.

Jenderal bintang dua ini mengaku penyidik masih berupaya mendalami adanya unsur pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Saut.

Boy juga tidak memungkiri nantinya, Saut akan diperiksa penyidik Bareskrim dengan status sebagai terlapor.

Saat ditanya apakah penyidik akan ‎memeriksa saksi ahli bahasa untuk dimintai keterangan soal ada tidaknya dugaan pencemaran, menurut Boy itu kewenangan dari penyidik.

"Nanti itu dari penyidik, bila diperlukan pasti dimintai keterangan. Kasusnya masih berlanjut," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved