Ini Alasan Orang Ramai-ramai Pakai Kaus Turn Back Crime
ketika dikenakan sejumlah polisi dalam baku tembak dengan kelompok teroris yang terjadi di Sarinah di Jakarta beberapa waktu lalu.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: M. Syah Beni
Laporan wartawan TribunSumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Saat ini tentunya sudah bisa kita lihat banyak anggota kepolisian maupun masyarakat terlihat begitu antusias menggunakan kaos biru bertuliskan "Turn Back Crime".
Kaus berkerah bertuliskan Turn Back Crime ini mulai dikenal masyarakat, ketika dikenakan sejumlah polisi dalam baku tembak dengan kelompok teroris yang terjadi di Sarinah di Jakarta beberapa waktu lalu.
Tidak perlu lama kaos tersebut mulai mendadak menjadi tren di masyarakat.
"Saya suka dengan kaos yang bertuliskan Turn Back Crime ini karena saat memakainya terlihat keren. Apalagi arti dari Turn Back Crime berarti melawan kejahatan," ujar Marta masyarakat umum yang suka dengan baju bertuliskan Turn Back Crime, Rabu (25/5).
Sementara itu Owner Toko Shinta, Skot yang menjual kaos Turn Back Crime di Cinde mengatakan, bahwa kaos ini memang banyak diminati masyarakat.
Sebenarnya kaos ini sudah lama ada, namun tidak begitu tenar. Nah sejak ada kejadian baku tembak di Sarinah, baju ini mulai terkenal.
Kaos Turn Back Crime ini ada dua pilihan warna, ada yang biru dan ada yang hitam. Kemudian di bagian belakangnya ada yang bertuliskan Polisi dan ada yang tidak bertuliskan Polisi atau polos.
Untuk harganya sama mulai dari Rp 45 ribu hingga Rp 200 ribu, tergantung bahanya ada yang katun, semi katun dan nilon. Kalau yang bagusnya yang Rp 200 ribu double katun.
"Kaos ini peminatnya banyak mulai dari masyarakat umum hingga anggota Polri dan TNI. Namun kita tetap selektif menjualnya untuk yang ada tulisan Polisi kita jual khusus untuk anggota saya. Nah kalau yang polos bisa untuk masyarakat umum," ujarnya.
Ia juga mengatakan, kalau masyarakat umum paling hanya beli satu atau dua saja. Namun kalau anggota banyak beli dalam jumlah besar sekali beli bisa puluhan.
Selain baju ada juga celana, topi dan sepatu. Untuk topi yang bertuliskan Turn Back Crime ini harganya mulai dari Rp 30 hingga Rp 85 ribu.
Kalau celananya mulai dari Rp 120 ribu hingga Rp 350 ribu dan sepatunya mulai dari Rp 375 ribu hingga Rp 700 ribuan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padavoka saat dikonfirmasi mengatakan, masyarakat boleh-boleh saja mengenakan kaos yang bertuliskan Turn Back Crime asal jangan yang bertuliskan Polisi dibelakangnya.
"Turn Back Crime sendiri artinya turunkan angka kejahatan yang maknanya memerangi dan mencegah tindak kejahatan. Jadi tidak ada larangan mengunakan kaos ini. Diharapkan masyarakat memaknai arti tersebut yang merupakan kampanye bahwa kita semua bersama-sama mencegah terjadinya aksi kejahatan," ujarnya.