Polres Lubuklinggau Tilang Puluhan Kendaraan
Jajaran Satlantas Polres Lubuklinggau, bekerjasama dengan SUB Den POM, Dinas Perhubungan (Dishub)
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Jajaran Satlantas Polres Lubuklinggau, bekerjasama dengan SUB Den POM, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menggelar razia penertiban ketertipan kelengkapan berkendara dan sidang di tempat di depan Polres Lubuklinggau, Selasa (24/5/2016)
Pantauan Tribunsumsel.com banyak puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat ditilang ditempat. Setelah satu persatu di beri surat tilang masing-masing peserta langsung disidang oleh hakim yang sudah menunggu mereka secara satu persatu.
Tak hanya itu beberapa pengendara yang diberhentikan kemarin karena menggunaka atribut TNI seperti stiker dan topi TNI. Bahkan salah satu pengendara yang menggunakan topi TNI harus di lepas dan diserahkan kepada aparat yang bertugas. Karena dikhawatirkan bisa disalahgunakan.
Kurang lebih ada 26 pelenggaran lalu lintas yang terdiri dari 8 STNK dari roda empat, dan 3 SIM roda dua. Sedangkan pelanggaran kendaraan bermotor ada 15. Semua pelanggar tersebut langsung disidang di tempat.
Menurut Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Sukiman mengatakan tujuan operasi ini digelar supaya para pengendara lalulintas menaati aturan. Sesuai dengan peraturan lalu lintas. Dan merupakan bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar faham pentingnya menggunakan helem.
"Kalau ada terjadi kecelakaan lalulintas, helem itu bisa membantu menyelamatkan kepala kita dari benturan. Biarlah helemnya yang pecah karena bisa beli. Sedangkan bila otak yang keluar tidak bisa dibenari lagi," ungkapnya.
Selain itu OPM ini sebagai peringatan (warning) kepada masyarakat agar masyarakat sadar. Kalau peraturan lalulintas ada sanksinya. Termasuk disidang ditempat ini agar masyarakat tahu kalau pelanggaran ada sanksinya.
"Dan harus diketahui kalau ada pelang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/beberapa-pengendara-yang-di-tilang-menunggu-disidangankan_20160524_181213.jpg)