Smartphone Samsung Antarkan Maulana ke Penjara
peristiwa pencurian itu bermula saat ia mampir di warung pecel lele milik Purwanto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Keinginan Maulana (28) untuk memiliki handphone (hp) malah membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi.
Maulana di amankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I, karena kedapatan mencuri hp milik Purwanto (25), warga Jalan A Yani Lorong Banten VI Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, beberapa waktu yang lalu.
Dihadapan petugas, Maulana yang tercatat sebagai warga Jalan DI Panjaitan Gang Lama Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju ini mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula saat ia mampir di warung pecel lele milik Purwanto, seusai Maulana bekerja.
"Warungnya itu di depan Universitas Bina Darma pak. Awalnya saya tidak punya niat untuk mencuri hp itu. Saya kesitu cuma mau makan, karena lapar," terangnya saat diamankan di Polsek SU I, Jumat (20/5/2016).
Maulana menambahkan, usai menikmati pesananya. Ia lalu beranjak ke meja kasir guna membayar makanan yang telah di pesan tersebut.
Namun, niat jahat Maulana pun muncul, setelah dirinya melihat hp Samsung milik Purwanto yang tergelatak di meja kasir tersebut.
"Saya khilaf pak melihat hp itu, jadi saya ambil, dan pergi meninggalkan warung itu," katanya.
Maulana mengaku, rencananya hp tersebut akan digunakannya sendiri, karena ia tak memiliki hp.
"Saya ambil sendiri pak, hp itu akan saya pakai, tidak dijual. Saya menyesal pak, ini pertama kali saya mencuri," akunya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/maulana-saat-diamankan-di-polsek-su-i_20160520_185110.jpg)