Izin Dibekukan, Ini Dia Tanggapan Lion Air

"Kami pastikan kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasa," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dalam pernyataan resmi yang diperoleh

Facebook Dewi Jamal

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk membekukan izin pelayanan penumpang dan bagasi maskapai penerbangan Lion Air dan AirAsia selama lima hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Meskipun demikian, pihak Lion Air memastikan, kegiatan operasionalnya tidak akan terganggu.

"Kami pastikan kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasa," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dalam pernyataan resmi yang diperoleh Kompas.com, Rabu (18/5/2016).

Edward menyatakan, pihaknya saat ini akan terlebih dahulu mempelajari isi surat pembekuan izin yang telah dikeluarkan Kemenub.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir tentang keputusan yang dijatuhkan kepada Lion Air tersebut.

"Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tidak usah risau dengan adanya keputusan ini," tutur Edward.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/5/2016), mengatakan, pembekuan berlaku lima hari sejak surat pembekuan diterbitkan.
Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved