Diwarnai Gebrak Meja, Mediasi BPLB dan PT GPB Ricuh
Awal mulai kericuan bermula dari perwakilan masa aksi meminta orang yang ada di dalam ruangan untuk keluar.
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Retno Wirawijaya
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Mediasi antara masa aksi Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB) dan PT Gunung Pantara Barisan (GPB) yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan operasi produksi batu gampling, Komoditas, Mineral Bukan Logam (Batu Gampling untuk semen) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) memanas, Selasa (17/5).
Pantauan di lapangan, mediasi yang dihadiri masa aksi BPLB, PT GPB, pemerintah dan warga lengkiti ini berlangsung ricuh.
Awal mulai kericuan bermula dari perwakilan masa aksi meminta orang yang ada di dalam ruangan untuk keluar.
Dan dijawab Pimpinan Rapat anggota Dewan Malkomar dui jika semua yang hadir itu merupakan undangan dalam rangka memediasi.
Belum sempat selesai bicara, perwakilan masa aksi langsung menunjuk seseorang menuduh bukan warga Lengkiti dan menyuruhnya keluar.
Lalu anggota dewan lain meminta agar tidak menggebrak meja karena ini ruang rapat dan ada etika.
Yoppy, anggota dewan dari Lengkiti juga meminta agar tidak ada keributan dan kericuhan.
Setelah itu, memuncak aksi keributan terjadi, sampai menyebut perkataan tidak pantas kepada salah satu anggota dewan.
Suasana mendadak ricuh hingga ada yang naik ke meja rapat. Suasana tidak terkendali, kericuhan terjadi sekitar 15 menit di dalam ruangan.
Kondisi ini baru bisa diredam setelah Wakil Pimpinan rapat yoppy sahrudin, menutup rapat. Polisi dan satuan Sat Pol PP langsung bertindak aktif mengeluarkan masa aksi untuk menenangkan suasana.
Sebelum itu, untuk sekian kalinya, ratusan massa, barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB) kembali melakukan aksi demo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa(16/5).
Aksi masa ini masih sama memprotes keberadaan PT Gunung Pantara Barisan (GPB) yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan operasi produksi batu gampling, Komoditas, Mineral Bukan Logam (Batu Gampling untuk semen).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Bowo mengatakan, menolak rencana dan upaya pembangunan pabrik PT GPB di kecamatan setempat.
Dengan tegas ia mengatakan menolak PT GPB, alasannya karena dianggap dan diduga melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Sebab selama ini, pembebasan lahan diduga tidak transparan.
Selain itu keberadaan kantor perusahaan tidak diketahui. Sementara itu tidak ada sosialisasi keberadaan perusahaan tersebut di masyarakat.
"Kantornya dimana kita juga tidak tahu. Selain Amdalnya juga belum ada," teriak Bowo menggunakan toa, di depan gerbang kantor DPRD setempat.(rws)