Mahfud MD Tidak Jamin HMI Tarik Laporan Polisi meski Saut Minta Maaf

Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD tidak bisa memastikan apakah KAHMI maupun HMI akan mencabut

zoom-inlihat foto Mahfud MD Tidak Jamin HMI Tarik Laporan Polisi meski Saut Minta Maaf
TRIBUNSUMSEL.COM/WAWAN PERDANA
Mahfud MD usai menghadiri pembukaan musyawarah wilayah ICMI Sumsel, Jumat (18/3/2016).

TRIBUNSUMSEL.COM-Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD tidak bisa memastikan apakah KAHMI maupun HMI akan mencabut laporan polisi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. 

Mahfud tetap tidak bisa memastikan, walaupun Saut telah memenuhi syarat permintaan maaf yang diminta.

"Nanti kami lihat perkembangannya saja, jangan berandai-andai dulu," kata Mahfud seusai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Menurut Mahfud, proses hukum yang diajukan terhadap Saut telah berjalan. Ia meminta agar kedua pihak sama-sama mengikuti proses hukum tersebut.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan proses mediasi akan terjadi di pengadilan.

Sebelumnya, Mahfud meminta Saut yang dianggap menjelekkan HMI di sebuah acara diskusi televisi swasta, harus membuat permohonan maaf tertulis yang disampaikan melalui media nasional selama lima hari berturut.

(Baca: Mahfud MD: Pak Saut Harus Meminta Maaf Lima Hari Berturut-turut)

Hal itu adalah salah satu poin keputusan yang dikeluarkan dalam Rapat Kerja Nasional KAHMI.

Meski demikian, menurut Mahfud, sekali pun hal itu dipenuhi, belum ada jaminan bahwa proses hukum akan dihentikan.

"Karena itu putusan Rakernas, kan tidak bisa dibatalkan sepihak, makanya itu yang saya bilang sedang berproses," kata Mahfud.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved