Gembong Narkoba Freddy Budiman Menjadi Prioritas untuk Dieksekusi Mati Duluan

Menurut Prasetyo, ada terpidana yang menjadi prioritas pihaknya untuk dieksekusi terlebih dahulu.

Editor: M. Syah Beni
Tribunnews.com/HO
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, bertukar tempat dengan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 09.00 WIB 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Meski tetap membantah pelaksanaan eksekusi hukuman mati akan berlangsung pada waktu dekat, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut telah menyiapkan beberapa hal terkait tugasnya itu.

Termasuk memasukkan beberapa nama terpidana yang akan diutamakan bertemu regu tembak.

Menurut Prasetyo, ada terpidana yang menjadi prioritas pihaknya untuk dieksekusi terlebih dahulu.

"Kami akan prioritaskan yang kejahatannya di luar batas toleransi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Meski demikian, Prasetyo enggan menyebut seluruh terpidana mati yang masuk dalam prioritasnya.

Hanya terpidana kasus narkoba yang sempat mengendalikan peredaran barang haram itu dari penjara, Freddy Budiman, disebut Jaksa Agung masuk dalam prioritas eksekusinya.

Namun dia mengharap ada ketegasan dari Mahkamah Agung. Mengingat Freddy mengajukan upaya peninjauan kembali vonis yang dijatuhkan padanya.

"Saya inginkan Freddy segera dieksekusi. Tentunya di sini perlu ketegasan dan kepastian dari sana (MA)," katanya.

Jaksa Agung bahkan berpendapat PK Freddy Budiman tidak lain sebagai upayanya mengulur waktu bertemunya dengan juru tembak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved