Abu Bakar Baasyir Boleh Salat, Tapi Tak Boleh Tausiyah

"Jadi kalau dibilang tak ada ibadah, bohong," ujar Luhut, Kamis (21/4/2016).

Tribunnews.com/HO
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, bertukar tempat dengan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 09.00 WIB 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa hak beribadah Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dilanggar oleh pemerintah.

Dalam acara coffee morning di kantor Menko Polhukam, Luhut menyertakan foto Abubakar Baasyir ditempatkan. Di ruangan itu, Baasyir disediakan mushalla untuk menunaikan ibadah shalat lima waktu.

"Jadi kalau dibilang tak ada ibadah, bohong," ujar Luhut, Kamis (21/4/2016).

Hanya saja, kata Luhut, Baasyir tidak diperbolehkan melakukan tausiyah atau ceramah.

Tidak diperbolehkan itu karena Pemerintah tidak ingin kecolongan, bahwa tausiyah yang dilakukan justru menebarkan radilakisme di kalangan kelompoknya.

"Yang tidak kami benarkan kalau dia beri tausiah kepada kelompoknya karena bisa ada radikalisasi, bukannya deradikalisasi," ucap Luhut.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved