Rumah Berteknologi Risha untuk Nelayan

Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mencanangan pembangunan rumah khusus bagi nelayan

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meninjau lokasi pembangunan rumah khusus bagi nelayan di Desa Kedung Malang, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (16/4/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mencanangan pembangunan rumah khusus bagi nelayan di Desa Kedung Malang, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (16/4).

Acara pencanangan ditandai dengan pengencangan baut pada kolom rumah yang menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana (Risha) hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Perindustrian Saleh Husin, Wakil Bupati Jepara Subroto, Direktur Jenderal Penyediaan perumahan Syarif Burhanuddin, Kepala Balitbang Arie Setiadi Murwanto, dan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Peran Masyarakat Lana Winayati.

"Pak Bupati mengusulkan sebanyak 200 unit namun tahun ini akan dibangun sebanyak 30 unit dulu. Nantinya aset ini akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara," kata Menteri Basuki.

Rumah nelayan ini dibangun dengan ukuran 58 meter persegi yang terdiri dari dua lantai. Di samping fungsi sebagai rumah juga sebagai tempat kerja di lantai bawah.

Selain membangun rumah, Kementerian PUPR memberikan pelatihan kepada warga cara mencetak dan memasang komponen rumah Risha.

"Selain bisa membangun (Risha) di sini, nantinya bisa membangun di daerah lain," kata Basuki.

Risha merupakan teknologi membangun rumah sistem pra cetak yang sederhana, cepat dan tahan gempa yang telah diterapkan di berbagai daerah.

Termasuk di Aceh sebanyak 10.000 unit sebagai bagian dari rekonstruksi pasca bencana gempa dan tsunami.

Tahun 2016 Kementerian PUPR mengalokasikan pembangunan rumah khusus sebanyak 5.996 unit. Penerima manfaat bantuan rumah khusus meliputi penduduk kawasan perbatasan, wilayah terpencil, nelayan, serta aparat negara terutama yang bertugas di daerah perbatasan.

Pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah untuk mengurangi 13,5 juta keluarga yang belum memiliki rumah pada tahun 2014 menjadi 6,8 juta unit pada 2019.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved