Hotline Service
Tak Mampu Bayar Iuran BPJS
MOHON bantuan untuk solusinya. Kami masuk BPJS Kesehatan awal tahun 2012. Tetapi kami tidak mampu lagi membayar iurannya
Penulis: Linda Trisnawati |
TRIBUNSUMSEL.COM - MOHON bantuan untuk solusinya. Kami masuk BPJS Kesehatan awal tahun 2012. Tetapi kami tidak mampu lagi membayar iurannya, karema suami saya meninggal dunia. Ketika anak kami masuk rumah sakit, ternyata BPJS nya tidak bisa dipakai karena menunggak bayar iuran. Jika ingin menggunakan BPJS, harus melunasi tunggakan terlebih dahulu, namun kami tidak mampu. Mohon solusinya dari pihak terkait.
+6282282112***
Jawab :
Bantuan Iuran Bisa Diurus ke Dinas Sosial
BPJS asumsinya bukan untuk orang yang tidak mampu, walapun kenyataannya memang tidak mampu. Jika ingin menggunakan BPJS Kesehatan maka harus bayar. Bisa saja gratis, asal ia penerima bantuan iuran, yang melalui proses dari Dinas Sosial dan Kementrian Sosial, nantinya akan ada tim yang menilai apakah layak menerima Kartu Indonesia Sehat.(mg21)
Dr Sudarto KS AAK
Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan