Idil Terlibat Perampokkan Toko Mas

Unit reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil meringkus DPO Polres Prabumulih yang merupakan satu dari lima pelaku terlibat perampokkan toko mas

Beri/SP
Tersangka Idil Herman (kanan) yang terlibat perampokkan toko mas di Prabumulih 2013 silam, digiring menuju Mapolsek Tanjung Raja. 

TRIBUNSUMSEL.COM,INDERALAYA—Unit reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil meringkus DPO Polres Prabumulih yang merupakan satu dari lima pelaku terlibat perampokkan toko mas menggunakan senpi di Prabumulih pada tahun 2013 lalu. Tersangka yakni Idil Herman (45), warga kelurahan tanjung raja kecamatan tanjung raja Kabupaten Ogan Ilir (OI). Ia ditangkap petugas pada Rabu malam dinihari (kemarin, red), (6/4) pukul 01.30.

Saat ditangkap Polisi, tidak ada perlawanan dari pria bertubuh gempal ini, yang pada saat disergap tengah bermain bilyar di salah satu rumah warga yang berada di kawasan sungai pinang Kabupaten OI. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam) yang terselip di balik pinggangnya.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Herman Rozie SH mengatakan, penangkapan satu dari lima tersangka yang terlibat perampokkan toko mas Prabumulih tiga tahun silam ini, berawal setelah pihaknya menerima informasi jika salah satu pelaku tengah berada di kawasan sungai pinang. Berbekal informasi itu, pihaknya langsung melakukan pengintaian hingga berujung penyergapan terhadap tersangka yang diduga merupakan spesialis pelaku pencurian dengan perampasan lintas Kabupaten.

“Tersangka Herman merupakan DPO Polres Prabumulih, satu dari lima pelaku yang terlibat perampokkan toko mas di Prabumulih beberapa tahun yang lalu. Dimana, kedua rekannya yakni Frans dan Nazar terlebih dahulu tertangkap dan saat ini tengah menjalani masa tahanan,” ujar Kapolsek Tanjung Raja AKP Herman Rozie SH. Disebutkan Kapolsek, dari hasil perampokkan toko mas yang dilakukan komplotan Idil cs, terangka, kebagian emas seberat 2 ons senilai Rp 50 juta. Lanjut Kapolsek, tersangka bersama barang bukti langsung dilimpahkan ke Mapolres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved