Suap Anggota DPRD DKI Jakarta

Setelah Ditangkap KPK, Bang Uci Kini Berjalan Sendirian Hadapi Semua Masalah

Adik dari Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI ini menilai Ahok sebagai pengkhiana

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
M Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra (rompi oranye) berjalan keluar menuju mobil tahanan usai diperiksa, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016). M Sanusi ditahan karena diduga menerima suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mohamad Sanusi kini berjalan sendiri menghadapi kasus dugaan suap yang membelitnya. Mantan Bendahara Umum DPD Gerindra DKI Jakarta itu meninggalkann partai yang membesarkan namanya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu melayangkan surat pengunduran diri dari partainya sejak tanggal 2 April 2016, tepatnya setelah dua hari penangkapan terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (31/3/2016).

Dulu, sebelum tertangkap tangan oleh KPK, Sanusi merupakan salah satu anggota DPRD DKI Jakarta yang lantang mengkritik langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok". Kritik tersebut makin keras setelah Ahok keluar dari Gerindra.

Adik dari Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI ini menilai Ahok sebagai pengkhianat. Sebab, kata Bang Uci, panggilan akrab Sanusi, Gerindra lah yang membawa Ahok ke Jakarta untuk bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 silam. Namun, Ahok memilih untuk mengundurkan diri dari Gerindra karena persoalan partai.

Gerindra, termasuk Sanusi geram bukan kepalang. Ia bersama kader Gerindra lainnya di DPRD DKI Jakarta berada di garis depan mengkritik Ahok. Salah satu kritiknya soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sanusi menilai Pemprov DKI Jakarta, khususnya Ahok, melakukan kesalahan dengan membeli kasus tersebut. Bahkan ia menilai KPK tak bekerja dengan baik lantaran tak menetapkan Ahok sebagai tersangka. Namun, kini persepsi tersebut berbalik.

KPK menetapkan Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu pusat perbelanjaan pada Kamis (31/3/2016).

Dalam OTT itu, tim KPK menyita uang senilai Rp 1,1 miliar dan Rp 140 juta. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Tinggalkan partai

Di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Sanusi kini merenungi nasib. Setelah pengunduran diri dilayangkan, ia kini berjalan sendiri menghadapi kasus dugaan suapnya.

Gerindra sebagai partai yang membesarkan nama Sanusi pun ikut membiarkannya sendirian hadapi persoalan hukumnya. Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi menilai sejak ada surat itu, Sanusi bukan lagi bagian dari Gerindra. Oleh karena itu, segala bentuk jabatan dan fungsinya dalam Gerindra atau pun DPRD DKI Jakarta, akan dicopot.

"Tak ada bantuan hukum untuk Sanusi," kata Permadi di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Kini satu-satunya harapan Sanusi adalah keluarga. Taufik sebelum menyebut, keluarga akan membantu Sanusi dalam menyelesaikan kasus yang melilit adiknya.

"Saya sebagai keluarga, saya akan siapkan pendampingan hukum," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (1/4).

(Kahfi Dirga Cahya)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved