Suap DPRD Muba

Adanya Uang Komitmen Dilaporkan ke Bupati

Setelah menghadirkan empat pimpinan dewan Muba untuk memberikan kesaksian, JPU KPK jug menghadirkan Sekda Muba Soleh Majid untuk memberikan kesaksian

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Sekda Muba Soleh Majid ketika memberikan kesaksian untuk terdakwa Pahri-Lucy di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (31/3/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah menghadirkan empat pimpinan dewan Muba untuk memberikan kesaksian, JPU KPK jug menghadirkan Sekda Muba Soleh Majid untuk memberikan kesaksian bagi terdakwa Pahri-Lucy
di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (31/3/2016).

Dalam kesaksiannya dimuka persidangan dengan hakim ketua Saiman menuturkan, memang ada permintaan uang komitmen agar RAPBD dan LKPJ bisa disahkan DPRD.

"Ada rincian Rp 1 miliar untuk pimpinan dewan, tetapi ada rincian yang lain saya tidak terlalu melihat. Adanya permintaan uang dari legislatif kepada eksekutif, sudah dilaporkan ke Bupati," ujarnya di muka persidangan.

Ia hanya mengetahui sudah dilaporkan dan tiba-tiba ada rapat dadakan yang langsung dipimpin Bupati Pahri Azhari. Semua kepala dinas hadir dalam rapat dadakan tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved