Suap DPRD Muba
Adanya Uang Komitmen Dilaporkan ke Bupati
Setelah menghadirkan empat pimpinan dewan Muba untuk memberikan kesaksian, JPU KPK jug menghadirkan Sekda Muba Soleh Majid untuk memberikan kesaksian
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah menghadirkan empat pimpinan dewan Muba untuk memberikan kesaksian, JPU KPK jug menghadirkan Sekda Muba Soleh Majid untuk memberikan kesaksian bagi terdakwa Pahri-Lucy
di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (31/3/2016).
Dalam kesaksiannya dimuka persidangan dengan hakim ketua Saiman menuturkan, memang ada permintaan uang komitmen agar RAPBD dan LKPJ bisa disahkan DPRD.
"Ada rincian Rp 1 miliar untuk pimpinan dewan, tetapi ada rincian yang lain saya tidak terlalu melihat. Adanya permintaan uang dari legislatif kepada eksekutif, sudah dilaporkan ke Bupati," ujarnya di muka persidangan.
Ia hanya mengetahui sudah dilaporkan dan tiba-tiba ada rapat dadakan yang langsung dipimpin Bupati Pahri Azhari. Semua kepala dinas hadir dalam rapat dadakan tersebut.