Suap DPRD Muba
Ketua Fraksi PKB Muba Parlindungan Harahap Menyesal Terima Uang Suap di Kesaksiannya
Parlindungan Harahap mengakui jika dirinya mendapat Rp 75 juta dan ia dititipkan untuk tiga anggota senilai Rp 50 juta. Akan tetapi, saat diberikan ua
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Ketua Fraksi PKB yang juga menjabat Ketua Komisi 3 DPRD Muba Parlindungan Harahap ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu (30/3/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Fraksi PKB yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Muba Parlindungan Harahap memberikan kesaksian untuk empat terdakwa di Pengadilan Tipikor PN Palembang dengan hakim ketia Parlas Nababan, Rabu (30/3/2016).
Parlindungan Harahap mengakui jika dirinya mendapat Rp 75 juta dan ia dititipkan untuk tiga anggota senilai Rp 50 juta. Akan tetapi, saat diberikan uang itu ia mengaku tidak tahu asal uang yang diterima. Karena menurut Bambang, uang itu untuk hadiah ketok palu dari Bupati Muba.
"Saya sampaikan kepada anggota dan bilang uang itu titipan dari Bambang. Saya tahu salah, maka uang itu bukan hak saya jadi saya kembalikan. Saya menyesal menerima uang itu, karena jadi hancur semuanya," ujarnya dimuka persidangan.
Berita Terkait