Suap DPRD Muba

Dear Mengaku Jatah Uang Dipotong Anggotanya

"Hanya menerima Rp 40 juta, tetapi informasinya uang itu Rp 75. Ternyata jatah saya, sudah dipotong Amin yang merupakan anggota saya. Hanya itu yang s

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Daer Fauzul Azim Ketua Fraksi PKS ketika memberikan kesaksian dimuka persidangan di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu (30/3/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Daer Fauzul Azim yang merupakan Ketua Fraksi PKS hadir dalam kesaksiannya di muka persidangan di Pengadilan Tipikor PN Palembang mengaku memang menerima uang komitmen.

Akan tetapi, ia mengaku hanya menerima Rp 40 juta dari Amin dan bukan Rp 75 juta.

"Hanya menerima Rp 40 juta, tetapi informasinya uang itu Rp 75. Ternyata jatah saya, sudah dipotong Amin yang merupakan anggota saya. Hanya itu yang saya tahu," katanya menjawab pertanyaan Parlas.

"Berarti anda dibohongi anggota anda, dimana-mana ketua yang memotong bukan anggota," tanya Parlas.

"Saya tidak tahu," ungkapnya.

Daer juga menjelaskan, jika Bambang memerintahkan agar dalam LKPJ tidak menyetujui agar tidak korum.

Bila tidak korum, maka komitmen (uang, red) yang telah dijanjikan bisa keluar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved