Kapolda: Pelayanan Sulit Laporkan Sama Saya
"Bila ada kantor polisi mulai dari Polsek, Polres bahkan Polda yang menghambat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat laporkan sama saya. Sekara
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Direktorat Pembinaan Masyarakat, menjadi salah satu direktorat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih untuk pemberian penyuluhan dan keamanan yang ada di masyarakat untuk dapat ikut berpartisipasi dalam menciptakan Kamtibmas yang aman.
Selain itu, Ditbinmas juga menjadi koordinator dan pembimbing satuan pengamanan (satpam, red) yang ada di wilayah Sumsel.
Satpam juga membantu dalam kepolisian untuk melakukan pengamanan setelah dididik kepolisian mengenai sistem pengamanan bagi masyarakat.
"Bila ada kantor polisi mulai dari Polsek, Polres bahkan Polda yang menghambat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat laporkan sama saya. Sekarang sudah ada SMS online dan masyarakat bisa melaporkan jika ada anggota saya yang menghambat ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, Rabu (23/3/2016).
Terlebih adanya kepolisian ini, untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat untuk berbagai sektor. Bukan untuk menghambat masyarakat yang ingin meminta bantuan atau pertolongan dari kepolisian di wilayah Sumsel.
Karena, kepolisian ini salah satu tugasnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sehingga, anggota dilapangan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan.
"Image buruk kepolisian selama ini harus diubah dan anggota dilapangan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan tidak boleh menghambat. Makanya, kalau ada yang menghambat laporkan sama saya," ungkapnya ketika ditemui usai peresmian gedung Ditbinmas Polda Sumsel.