Uang Kertas Langka Rp 5.000 Buatan Tahun 1958 Ini, Pada Zamannya Bisa Buat Beli Mobil
Uang-uang itu memiliki harga yang berbeda-beda, sesuai dengan kelangkaan.
TRIBUNSUMSEL.COM, BANJARMASIN - Pasar Sentra Antasari di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin menjadi pusat penjualan mata uang asing dan kuno sejak lama.
Walau penjualnya tak banyak, namun Anda bisa menemukan berbagai jenis uang kuno di sini, baik yang asli maupun palsu.
Di sini ada uang rupiah bernilai Rp 25, Rp 50 kertas dan koin, Rp 500, Rp 5.000, Rp 1.000, satu sen, 2,5 sen, uang Cina kuno, uang Majapahit yang berupa koin dan bertulisan aksara Arab, mata uang Belanda, mata uang kertas kuno dari Timor Leste serta banyak juga mata uang asing baik yang masih berlaku maupun tidak lagi.
Uang-uang itu memiliki harga yang berbeda-beda, sesuai dengan kelangkaan.
"Dikelompokkan langka karena sudah tidak lagi diproduksi dan barangnya susah dicari. Biasanya harganya mahal, mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah," ujar seorang penjualnya, Hanafi.
Seperti uang kertas Rp 5.000 ini keluaran tahun 1958.
Ukurannya lebih besar dan lebar dibandingkan uang kertas yang sekarang ini.
Kedua sisinya memiliki gambar yang berbeda.
Satu sisi ada gambar perempuan memakai kebaya yang tampaknya sedang memanen padi dan di sisi sebelahnya bergambar hamparan sawah bersistem terasering.
Uangnya tampak kumal dan lusuh, namun jangan salah, ternyata uang ini termasuk langka dan susah dicari di pasaran.
Menurut ceritanya, dulu uang ini hanya bisa dimiliki para orang kaya.
"Uang Rp 5.000 dulu sangat mahal. Cuma dimiliki orang kaya, yang kalangan menengah ke bawah paling-paling pegang uang satu sen, Rp 50 rupiah," katanya.
Di masa lalu, uang senilai ini diperkirakan bisa membeli sebuah kendaraan bermotor.
Kalau dulu punya uang sebanyak ini sudah bisa dikatakan kaya raya. Kalau sekarang mungkin setara dengan puluhan juta rupiah. Bisa beli sepeda motor atau mungkin mobil," sambungnya.
Saking langkanya, sekarang uang ini dihargai Rp 500 ribu per lembar.