ABG 16 Tahun Ini Rampas Sepeda Motor Milik Pengunjung Eks Lokalisasi
Polisi menangkap remaja berusia 16 tahun ini karena terlibat perampokan terhadap pengunjung eks lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Panjang.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Tribun Lampung/Wakos Gautama
RR (16), tersangka perampokan terhadap pengunjung eks lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Panjang.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Panjang menangkap RR di rumahnya di daerah Panjang.
Polisi menangkap remaja berusia 16 tahun ini karena terlibat perampokan terhadap pengunjung eks lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Panjang.
Kapolsek Panjang Komisaris Aditya Kurniawan mengatakan, RR bersama dua rekannya merampok korban Asep di eks lokalisasi Pemandangan, Jumat (4/3/2016) lalu.
“Tersangka RR menganiaya dan merampok korbannya,” ujar Aditya, Minggu (13/3/2016).
Dua tersangka lain berinisial TK dan IM saat ini masih buron.
“Mereka sedang dalam pencarian petugas,” ucap Aditya.
Dari RR, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban.
Berita Terkait