Mantan dan Anggota DPRD Sumsel Diperiksa

Sakim: Anggota Dewan Terima Rp 5 Miliar dan Sudah Disalurkan

"Masing-masing anggota dapat Rp 5 miliar dan sudah diberikan kepada masyarakat sesuai dana yang diajukan. Saat itu kami hanya sebatas menyetujui," uja

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Mantan anggota dewan Sumsel Sakim 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan anggota dewan Sumsel yang telah diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi langsung dikejar wartawan.

Sakim, mantan anggota dewan Sumsel mengaku dalam keterangannya ke penyidik Kejagung ia hanya fokus ditanya mengenai dana aspirasi yang diperoleh dari dana hibah.

"Masing-masing anggota dapat Rp 5 miliar dan sudah diberikan kepada masyarakat sesuai dana yang diajukan. Saat itu kami hanya sebatas menyetujui," ujarnya.

Untuk dana hibah dan fisik, ia memang mengaku hanya ditanyai penyidik Kejagung seputaran mekanisme dana aspirasi per anggota Rp 5 miliar. Dana itu tergantung dari anggota dewan masing-masing, ada yang disalurkan ke masyarakat dan ada yang disalurkan ke SKPD.

"Datanya sudah ada di kejagung semua, jadi mereka yang tahu. Pastinya anggota Rp 5 miliar dan sudah disalurkan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved