Preman dan Anak Punk Diringkus Polisi

Polsek talang kelapa berhasil menahan sejumlah preman dan anak punk setelah melakukan razia penyakit masyarakat

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/DEFRI IRAWAN
Preman dan anak punk saat dihukum di Polsek Talang Kelapa, Jumat (26/2). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Polsek talang kelapa berhasil menahan sejumlah preman dan anak punk setelah melakukan razia penyakit masyarakat tersebut diwilayah hukum Kecamatan Talang Kelapa, Jumat (26/2/2016).

Preman dan anak punk yang diringkus diantaranya Lisban Mardani (47) dan Anton (20) merupakan dua preman yang telah meresahkan warga. Sedangkan anak punk ,Teguh (21), Akbar (16), Alex (21) serta dua anak perempuan Septi (17) dan Susi (17).

Mardani preman yang sudah bercucu tersebut saat akan ditangkap sedang asyik nyimen, namun dirinya sempat bersembunyi ke dalam kamar mandi dirumah kosong dan pada akhirnya ketahuan juga oleh petugas.

Di depan petugas dia membantah mengepalai gank anak-anak punk tersebut.

" Saya ini bukan kepala gank mereka pak, saya tidak kenal dengan mereka namun untuk urusan nyimeng saya sudah biasa. Itupun cuma seminggu sekali. Kalo narkoba saya tidak pernah," ujar lelaki pengangguran tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved