Pasca Kantor Disdikpora Palembang Digerebek, BNN Tunggu Permintaan Tes Urine Dinas Terkait
Menurut Minal, sampai saat ini sudah ada beberapa instansi yang meminta untuk dilakukan tes urine bagi para pegawainya.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca penangkapan sejumlah pegawai yang tengah pesta narkoba di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) kota Palembang beberapa waktu yang lalu. Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih menunggu permintaan dari pihak instansi terkait, untuk melakukan tes urine di kantor dinasnya masing-masing.
"Tentu saja kalau langsung kita lakukan raziakan tidak etis, jadi kita menunggu permintaan dari pihak instansi terkait, baik pemerintahan maupun swasta," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, AKBP Minal Alkarhi saat dibincangi di ruangannya, Rabu (24/2/2016).
Menurut Minal, sampai saat ini sudah ada beberapa instansi yang meminta untuk dilakukan tes urine bagi para pegawainya.
Minal mengatakan, tes urine yang dilakukan di sejumlah instansi tersebut hanya bertujuan sebagai tahap awal bagi pencegahan bagi para pekerja yang menggunakan narkoba.
"Seluruh SKPD sudah tahu dampak bahayanya dari narkoba ini, sudah kita glorifikasikan," katanya.
Minal menjelaskan, jika pihak instansi meminta untuk dilakukan tes urine di kantornya, dan terdapat pegawainya yang urinenya positif menggunakan narkoba, pegawai tersebut tak langsung akan ditahan, namun akan terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan pimpinannya.
"Jadi kalau positif menggunakan narkoba akan dikenakan pasal 127 dengan hukuman maksimal empat tahun. Jadi karena kurang didukung dengan alat bukti alat, baik karena pemula, pencandu dan sebagainya akan dikenakan rehab. Namun kalau pihak instansi yang memintakan itu lain perlakuannya, tergantung pimpinan. Sejauh ini sudah ada beberapa instansi yang dilakukan tes urine kepada pegawainya, namun untuk saat ini masih aman, tidak ada pegawai instansi tersebut yang urinenya positif mengandung narkoba," katanya.