Kantong Plastik Harus Diberikan Gratis
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan, Taufik Husni menyatakan keberatan
Penulis: Linda Trisnawati |
Laporan wartawan TribunSumsel.com/Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan, Taufik Husni menyatakan keberatan dan menolak kebijakan mengenai kantong plastik berbayar.
"Kami sebagai lembaga menyatakan keberatan dengan diberlakukannya kantong plastik berbayar. Hal tersebut dikarenakan ketika konsumen belanja, otomatis kantong plastik sudah menjadi pelanyanan dari pelaku usaha tersebut," ujar Taufik, Rabu (24/2).
Ia mengatakan adanya ketentuan kantong plastik berbayar otomatis konsumen merasa dirugikan, karena harus mengelurarkan biaya tambahan. Kalaupun konsumen membawa kantong plastik atau tas belanja sendiri pastinya akan merepotkan. Apalagi budaya masyarakat yang kadang belanja tanpa terduga, ketika sedang jalan melihat sesuatu yang pengen dibeli.
Selain itu ketentuan kantong plastik berbayar tersebut juga belum jelas, apakah khusus pasar modern saja, ataukah ke pasar tradisional juga. Kemudian uang dari kantong plastik tersebut juga belum jelas akan dikemanakan.
Kalau memang diperuntuhkan untuk lingkungan, harusnya diganti saja dengan kantong plastik yang ramah lingkungan dan perusahan tersebut yang harus menyediakan, karena hal tersebut sebagai pelayanan terhadap konsumen.
"Kalau menurut saya tiga bulan terakhir ini jangan diterapkan dulu, sebaiknya disosialisasikan saja dulu. Untuk sosialisasinya pun harus mengajak instansi terkait dan juga masyarakat umum. Kalau masih diterapkan pun hasilnya tidak akan efektif," ujarnya.
Taufik mengatakan, Palembang belum siap menjadi pilot project. Yang dilakukan Walikota selama ini juga belum efektif dan sampah yang ada di Palembang ini bukan hanya sampah kantong plastik melainkan juga sampah rumah tangga serta industri.
"Seharunya Walikota menerapkan sistem sangsi jika membuang sampah sembarang, akan dikenakan sangsi. Kantong plastik berbayar jangan hanya dijadikan dalih, yang berakibat menambah pengeluaran bagi masyarakat," tutupnya. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan, Taufik Husni menyatakan keberatan dan menolak kebijakan mengenai kantong plastik berbayar.
"Kami sebagai lembaga menyatakan keberatan dengan diberlakukannya kantong plastik berbayar. Hal tersebut dikarenakan ketika konsumen belanja, otomatis kantong plastik sudah menjadi pelanyanan dari pelaku usaha tersebut," ujar Taufik, Rabu (24/2).
Ia mengatakan adanya ketentuan kantong plastik berbayar otomatis konsumen merasa dirugikan, karena harus mengelurarkan biaya tambahan. Kalaupun konsumen membawa kantong plastik atau tas belanja sendiri pastinya akan merepotkan. Apalagi budaya masyarakat yang kadang belanja tanpa terduga, ketika sedang jalan melihat sesuatu yang pengen dibeli.
Selain itu ketentuan kantong plastik berbayar tersebut juga belum jelas, apakah khusus pasar modern saja, ataukah ke pasar tradisional juga. Kemudian uang dari kantong plastik tersebut juga belum jelas akan dikemanakan.
Kalau memang diperuntuhkan untuk lingkungan, harusnya diganti saja dengan kantong plastik yang ramah lingkungan dan perusahan tersebut yang harus menyediakan, karena hal tersebut sebagai pelayanan terhadap konsumen.
"Kalau menurut saya tiga bulan terakhir ini jangan diterapkan dulu, sebaiknya disosialisasikan saja dulu. Untuk sosialisasinya pun harus mengajak instansi terkait dan juga masyarakat umum. Kalau masih diterapkan pun hasilnya tidak akan efektif," ujarnya.
Taufik mengatakan, Palembang belum siap menjadi pilot project. Yang dilakukan Walikota selama ini juga belum efektif dan sampah yang ada di Palembang ini bukan hanya sampah kantong plastik melainkan juga sampah rumah tangga serta industri.
"Seharunya Walikota menerapkan sistem sangsi jika membuang sampah sembarang, akan dikenakan sangsi. Kantong plastik berbayar jangan hanya dijadikan dalih, yang berakibat menambah pengeluaran bagi masyarakat," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ketua-yayasan-lembaga-konsumen-indonesia-ylki-sumatera_20160224_200417.jpg)