Inilah Hukuman yang Pantas untuk Saipul Jamil kata Farhat Abas

Farhat meminta supaya Saipul Jamil memperoleh hukuman yang setimpal tidak hanya ditahan, tetapi juga dikebiri.

INSTAGRAM/TWITTER
Farhat Abbas dan Saipul Jamil 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus Pencabulan yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil pada seorang ABG Berinsial DS, tak luput dari perhatian mantan suami Nia Daniati, Farhat Abbas.

Ia menilai Saipul Jamil harus dihukum seberat mungkin.

Lewat akun Twitter pribadinya, Farhat meminta supaya Saipul Jamil memperoleh hukuman yang setimpal tidak hanya ditahan, tetapi juga dikebiri.

“Saya prihatin apabila ‘burung’ nya SJ tak dikebiri, perbuatan cabul pria dewasa pada anak dibawah umur merupakan kejahatan pada HAM Asusila,” tulis Farhat Abbas via akun Twitter @Farhatabbasnew.

Farhat Abbas menilai apa yang dialami oleh Saipul Jamil adalah hal yang sudah seharusnya ia terima oleh setiap pelaku dari pencabulan.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak mengasihani Saipul Jamil jika terbukti melaksanakan aksi bejatnya itu.

“Artis SJ bukanlah tertimpa malang, tetapi membuat orang yang ditimpanya bernasib malang,” ia menuliskan.

Seperti yang telah diketahui, Saipul dilaporkan ke polisi karena tuduhan melakukan tindak pencabulan pada laki-laki dengan inisial DS.

Aksi Bang Ipul tersebut diduga terjadi di kediamannya di daerah Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketika menjalani pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya tersebut pada polisi.

Ia pun terancam dijerat dengan Pasal 76 huruf e pidana Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan juga denda maksimal Rp 5 miliar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved