Saipul Jamil Resmi Ditahan Polisi

"Maka itu statusnya SJ sudah kami tahan, tahanan. Belum ada olah TKP (tempat kejadian perkara).

Editor: Sri Hidayatun
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Pendangdut sekaligus artis film televisi ternama, Syaiful Djamil, saat diperiksa di Polsek Kelapa Gading. Ia dibawa polisi dari kediamannyaPegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, lantaran terjerat kasus dug 

TRIBUNSUMSEL.COM,JAKARTA  - Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah resmi menahan pedangdut Saipul Jamil dalam kasus pencabulan, Jumat (19/2/2016).

Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha mengatakan, proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sudah selesai sejak pukul 04.00 WIB.

"Maka itu statusnya SJ sudah kami tahan, tahanan. Belum ada olah TKP (tempat kejadian perkara). Cuma, sket TKP aja. Penahanan sudah mulai hari ini," tutur Ari, Jumat pagi.

Diberitakan sebelumnya, Saipul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada Kamis malam.

Ari mengatakan, Saipul mengakui telah berbuat asusila kepada DS yang berusia 17 tahun itu di rumahnya. Hal itu diperkuat dengan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan oleh polisi.

"Saudara SJ mengakui perbuatannya. Sampai sejauh ini, baru ada satu korban yang melapor," kata dia.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved