Saipul Jamil Diperiksa di Laboratorium BNN Selama Empat Setengah Jam

Sesudah diperiksa selama empat setengah jam, Saipul keluar dengan wajah lesu dari laboratorium pemeriksaan di gedung BNN

Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA
Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil hendak menjalankan salat Jumat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016). Seusai salat Jumat Saipul Jamil dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). 

TRIBUNSUMSEL.COM,JAKARTA -- Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap DS (17), telah diperiksa oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, pada Jumat (19/2/2016) sejak pukul 12.00 WIB.

Sesudah diperiksa selama empat setengah jam, Saipul keluar dengan wajah lesu dari laboratorium pemeriksaan di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Saipul bergegas menjauh dari kerumunan wartawan yang menunggunya sedari siang. Ia cuma menjawab untuk pertanyaan tentang hasil pemeriksaan tersebut.

"Nauzubillahiminzalik, jangan sampai," ucap Saipul singkat untuk menunjukkan bahwa ia sangat tak berharap menjadi pecandu narkoba.

Berkait dengan pemeriksaan Saipul oleh pihak BNN, Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, mengatakan bahwa permintaan pemeriksaan itu datang dari tim penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Jadi, benar SJ diperiksa di lab BNN atas permintaan dari penyidik. Yang dimintakan itu pemeriksaan dan permintaan sample," terang Slamet kepada Kompas.com di gedung BNN.

Slamet mengatakan pula, pihaknya belum bisa menentukan hasil pemeriksaan itu.

Menurut ia, hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan oleh tim penyidik yang menangani kasus Saipul.

"Belum tahu hasilnya. Yang menyampaikan itu penyidik, kami hanya memeriksa. Kalau standar pemeriksaan di lab seperti tes urine, darah, dan rambut," terangnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (18/2/2016) malam Saipul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap DS

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved