Saipul Jamil Akan Dipindahkan ke Sel Tahanan

Ia mengatakan, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Saipul telah rampung sejak pukul 04.00 WIB pagi tadi.

Editor: Sri Hidayatun
KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG
Ruang Unit Reskrim Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di tempat inilah Saipul Jamil diperiksa dalam kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umur, Kamis (18/2/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pedangdut Saipul Jamil, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, akan dipindahkan ke sel tahanan hari ini, Jumat (19/2/2016).

"Agenda hari ini, SJ kemungkinan akan kami pindahkan ke tempat lebih aman. Dari ruangan khusus ke sel tahanan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia mengatakan, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Saipul telah rampung sejak pukul 04.00 WIB pagi tadi.

"Maka itu statusnya SJ sudah kami tahan, tahanan. Belum ada olah TKP (tempat kejadian perkara). Cuma, sket TKP aja. Penahanan sudah mulai hari ini," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Saipul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada Kamis malam.

Ari mengatakan, Saipul mengakui telah berbuat asusila kepada DS yang berusia 17 tahun itu di rumahnya. Hal itu diperkuat dengan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan oleh polisi.

"Saudara SJ mengakui perbuatannya. Sampai sejauh ini, baru ada satu korban yang melapor," kata dia.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved