Piyu "PADI" dan Flo Telah Resmi Bercerai

Made menerangkan bahwa hak asuh ketiga anak Piyu dan Flo diputuskan berada di bawah perwalian mereka berdua.

Istimewa
Anastasia Florina dan Piyu Padi 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Pemusik Satriyo Yudi Wahono atau Piyu "PADI" dan penyanyi Anastasia Florina Limasnax atau Flo telah resmi bercerai. Hal itu disampaikan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Putusannya 15 Februari 2016, menyatakan perkawinan Piyu dan Flo putus karena perceraian," tutur Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, dalam wawancara lewat telepon, Rabu (17/2/2016).

Made menerangkan bahwa hak asuh ketiga anak Piyu dan Flo diputuskan berada di bawah perwalian mereka berdua.

Artinya, Piyu dan Flo sama-sama berhak dan berkewajiban mengasuh anak-anak mereka.

"Jadi, keduanya yang menafkahi anak-anak mereka," ujar Made.

Made menerangkan pula bahwa harta gana gini tak dibahas dalam proses perceraian mereka.

"Mengenai harta gana-gini, enggak ada dibahas masalah itu," tuturnya lagi.

Made menambahkan, baik Flo maupun Piyu tidak hadir dalam sidang putusan perceraian mereka.

"Enggak datang, hanya diwakili kuasa hukum," katanya.

Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005.

Flo mendaftarkan gugatan cerai di PN Jaksel pada 23 September 2015.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved