Pedagang Pasar Kuto Bantah Klaim GTP
Menurutnya, mayoritas para pedagang Pasar Kuto yang ada keberatan jika pengelolaan pasar dikelolah pihak ketiga, dalam hal ini PT GTP.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sejumlah pedagang Pasar tradisional di pasar Kuto Palembang merasa resah, setelah pihak PT Ganda Tahta Prima (GTP) mengklaim, jika mereka tidak menemui kendala, dari 250 pedagang aktif hanya sebagian yang tak mau pindah ke Pasar Kuto Baru.
"Kalau para pedagang pasar kuto dibilang setuju, itu tidak benar,"kata ketua Paguyuban pedagang Pasar Kuto Palembang Alex Samsudin, Kamis (11/2/2016).
Menurutnya, mayoritas para pedagang Pasar Kuto yang ada keberatan jika pengelolaan pasar dikelolah pihak ketiga, dalam hal ini PT GTP. Mengingat sejak pengelolaan diambil dari PD Pasar Jaya, janji pihak pengelolah untuk merenovasi tidak ada sama sekali hasilnya, dan malahan "mencengkek" menyiksa para pedagang yang ada. Apalagi pengelolaan yang dimulai sejak 2013 lalu, pihak GTP telah memungut retrebusi terus per harinya Rp 11 ribu, tapi nyatanya tidak ada yang dibuat PT GTP.
"Kita berat jika pasar kuto di kelolah PT GTP, sebab untuk biaya kios atau lapaknya dikenakan Rp 5 juta pertahun, dan belum iuran harian juga. Padahal selama ini, kita hanya dikenakan biaya Rp 200 ribu untuk kios pertahunnya. Jika pedagang tidak sanggup, maka kios yang ada akan dipindah tangankan kepihak lain,"tandas Alex bersama para pedagang lainnya, yang berharap pengelolaan pasar tersebut dikembalikan ke PD Pasar Jaya.
Ditambahkan Alex, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Walikota Palembang (Harnojoyo) yang peduli terhadap nasib mereka, dimana bentuk kepedulian tersebut terlihat saat dilakukannya pertemuan (rapat dengan para pedagang dan Pemkot) yang diterima oleh Asisten II Pemkot Palembang.
Dimana, hasil rapat tersebut memastikan kerjasama BOT/BGS antara Pemkot Palembang dan PT GTP akan dikaji ulang kembali, dan terdapat juga rekomendasikan dari komisi II DPRD, serta perlunya kajian hukum dari Unsri.
"Jadi kita para pedagang pasar Kuto berharap Pasar Kuto nantinya tetap dikelolah Pemkot, dan kita tunggu sampai Maret, dan meminta Wako Palembang memastikan status Pasar Kuto jangan terbengkalai nantinya,"tegas Alex.
Direktur PD Pasar Jaya Palembang Apriadi sendiri menuturkan, perihal revitalisasi Pasar Kuto sampai saat ini belum dikerjakan oleh PT GTP, sehingga komisi II DPRD Palembang merekomendasikan untuk menyetopnya.
Selain itu pemkot Palembang sedang menggandeng akademisi Unsri, untuk menelaah revitalisasi tersebut, dan seharusnya pengelolaan Pasar Kuto diserahkan kembali ke PD Pasar sebagai kepanjangan tangan Pemkot Palembang.
"Kita ingin bagaimana pasar Kuto itu dibangin lebih modern, karena pasar itu sebagai salah satu ikon pasar tradisional di Palembang,"tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pedagang-pasar-kuto_20160211_181227.jpg)